Pustakawan sekolah membantu Kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :
- Perencanaan pengadaan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika.
- Pengurusan pelayanan perpustakaan.
- Perencanaan pengembangan perpustakaan.
- Pemeliharaan dan pebaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika.
- Menginventarisir dan mengadministrasi buku/bahan pustaka/media elektronika.
- Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat.
- Penyimpanan buku-buku perpustakaan/media elektronika.
- Menyusun tata tertib perpustakaan.
- Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala.